MK Sosiologi Umum
(KPM 130) Rabu,
17 September 2014
Praktikum ke-3 RK
CCR 2.16/ Q09.2
Nama/ NIM
Widia Sereniti/ G64140051
Drug Trafficker dari Cianjur
Ifran Budiman, Rian Surya Librata, dan
Upik Supriyatun
IKHTISAR :
Merika Franola alias Ola, dan juga
kedua sepupunya yaitu Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Tanggerang, Asep Iwan Irawan karena kasus peredaran narkotika. Tajudin
(Tony) yang merupakan suami dari Ola adalah anggota kompolotan sindikat narkotika
internasional. Dan juga Tony diduga berperan sebagai koordinator Nigeria
sebagai pengedar narkotika di Indonesia. Ola dipaksa menjadi seorang kurir
narkoba bersama dengan sepupunya yang membutuhkan uang untuk melunasi semua hutangnya. Menurut pengakuan
Ola, Tony seperti memiliki magic yang bisa membuatnya takut dan selalu
mengalah. Dia tidak bisa menolak dan mengaku tetap mencintainya setelah Tony
melakukan banyak penyiksaan kepadanya.
Aksi
Ola dan kedua sepupunya yaitu Rani dan Deni telah berakhir pada tanggal 12
Januari 2003, di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi tersebut diketahui oleh
Kepolisian Daerah Metro Jaya yang sedang bertugas. Kemudian pada hari yang sama
juga Tony dan empat kawannya tewas di rumah kontrakannya di kawasan Cipete,
Jakarta Selatan. Alex Bambang Riatmodjo yang merupakan Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar
Bandung yang memimpin operasi penangkapan Ola
dan sepupunya mengaku tak percaya kalau keterlibatan Ola dan sepupunya karena
terpaksa. Bahkan, berdasarkan penyelidikan polisi, dunia hitam sudah digeluti
Ola saat menjadi disc joker atau
sebelum bertemu Tony.
ANALISA :
Aspek
yang dianalisis
|
Penjabaran
|
Keterangan
|
Konsep dasar sosiologi
|
Struktur sosial
|
1. Pola hubungan sosial:
a. Hubungan perkawinan antara Ola dan Tony.
b. Hubungan persaudaraan antara Ola, Deni
dan Rani.
|
2. Posisi sosial:
a. Asep Iwan Iriawan sebagai pemimpin
majelis hakim.
b. Tony sebagai kepala keluarga serta
sindikat penjualan narkotika internasional.
c. Alex Bambang Riatmodjo sebagai Kepala
Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung.
|
||
Tindakan sosial
|
1. Tony yang ingin mendapatkan keutungan besar
dengan menyiksa Ola untuk menjadi kurir narkotika.
2. Deny dan Rani sepupu Ola yang ikut
menjadi kurir narkotika untuk membayar hutang-hutangnya setelah meminjam
kepada Tony.
|
|
Integrasi fungsional
|
Hubungan saling ketergantungan antara
Tony, Ola, Rani dan Deni dalam menjalankan operasi penjualan narkotika
internasional dan soal hutang-piutang antara Tony dengan Rani dan Deni.
|
|
Aras
|
Organisasi sosial
|
1. Komplotan sindikat perdagangan narkotika
internasional warga Nigeria.
2. Tony, Ola, Rani dan Deni yang menjadi
kurir penjualan narkotika.
|
Institusi
|
1. Pengadilan Tangerang yang memberikan
keputusan hukum kepada para tersangka.
2. Kepolisian Metro Jaya yang mengungkap
kasus peredaran narkoba di bandara Soekarno-Hatta.
|
|
Mikro
|
Pernikahan antara Tony dan Ola yang
kemudian Ola di siksa dan dipaksa menjadi kurir narkotika.
|
|
Masalah sosial
|
Kasus peredaran narkoba yang bergerak di
Indonesia tetapi sudah mengekspor-impor dengan negara lain seperti Pakistan,
London, Thailand, Argentina, dan lain-lain.
|
|
Pandangan sosiologi
|
Pendekatan objektif
|
Kepolisian beranggapan bahwa mengedarkan
narkoba dalam bentuk apapun merupakan tindakan kriminal dan harus diberi
hukuman.
|
Pendekatan subjektif
|
Tersangka kurir narkoba beranggapan
bahwa mereka berhak mendapatkan penghasilan dengan cara apapun.
Pengusutan jaringan narkotika merupakan
perkara yang tidak gampang karena organisasinya rapi dan selalu lolos.
|
0 komentar:
Posting Komentar