Kamis, 14 Januari 2016

Tugas Sosum Drug Trafficker dari Cianjur



MK Sosiologi Umum (KPM 130)                               Rabu, 17 September 2014
Praktikum ke-3                                                                        RK CCR 2.16/ Q09.2


Nama/ NIM
Widia Sereniti/ G64140051
Drug Trafficker dari Cianjur
Ifran Budiman, Rian Surya Librata, dan Upik Supriyatun


IKHTISAR :
            Merika Franola alias Ola, dan juga kedua sepupunya yaitu Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan  divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanggerang, Asep Iwan Irawan karena kasus peredaran narkotika. Tajudin (Tony) yang merupakan suami dari Ola adalah anggota kompolotan sindikat narkotika internasional. Dan juga Tony diduga berperan sebagai koordinator Nigeria sebagai pengedar narkotika di Indonesia. Ola dipaksa menjadi seorang kurir narkoba bersama dengan sepupunya yang membutuhkan uang untuk  melunasi semua hutangnya. Menurut pengakuan Ola, Tony seperti memiliki magic yang bisa membuatnya takut dan selalu mengalah. Dia tidak bisa menolak dan mengaku tetap mencintainya setelah Tony melakukan banyak penyiksaan kepadanya.
Aksi Ola dan kedua sepupunya yaitu Rani dan Deni telah berakhir pada tanggal 12 Januari 2003, di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi tersebut diketahui oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya yang sedang bertugas. Kemudian pada hari yang sama juga Tony dan empat kawannya tewas di rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Alex Bambang Riatmodjo yang merupakan Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung yang memimpin operasi penangkapan Ola dan sepupunya mengaku tak percaya kalau keterlibatan Ola dan sepupunya karena terpaksa. Bahkan, berdasarkan penyelidikan polisi, dunia hitam sudah digeluti Ola saat menjadi disc joker atau sebelum bertemu Tony.

ANALISA :
Aspek yang dianalisis
Penjabaran
Keterangan
Konsep dasar sosiologi
Struktur sosial
1.      Pola hubungan sosial:
a.       Hubungan perkawinan antara Ola dan Tony.
b.      Hubungan persaudaraan antara Ola, Deni dan Rani.
2.      Posisi sosial:
a.       Asep Iwan Iriawan sebagai pemimpin majelis hakim.
b.      Tony sebagai kepala keluarga serta sindikat penjualan narkotika internasional.
c.       Alex Bambang Riatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung.
Tindakan sosial
1.      Tony yang ingin mendapatkan keutungan besar dengan menyiksa Ola untuk menjadi kurir narkotika.
2.      Deny dan Rani sepupu Ola yang ikut menjadi kurir narkotika untuk membayar hutang-hutangnya setelah meminjam kepada Tony.
Integrasi fungsional
Hubungan saling ketergantungan antara Tony, Ola, Rani dan Deni dalam menjalankan operasi penjualan narkotika internasional dan soal hutang-piutang antara Tony dengan Rani dan Deni.
Aras
Organisasi sosial
1.      Komplotan sindikat perdagangan narkotika internasional warga Nigeria.
2.      Tony, Ola, Rani dan Deni yang menjadi kurir penjualan narkotika.
Institusi
1.      Pengadilan Tangerang yang memberikan keputusan hukum kepada para tersangka.
2.      Kepolisian Metro Jaya yang mengungkap kasus peredaran narkoba di bandara Soekarno-Hatta.
Mikro
Pernikahan antara Tony dan Ola yang kemudian Ola di siksa dan dipaksa menjadi kurir narkotika.
Masalah sosial
Kasus peredaran narkoba yang bergerak di Indonesia tetapi sudah mengekspor-impor dengan negara lain seperti Pakistan, London, Thailand, Argentina, dan lain-lain.
Pandangan sosiologi
Pendekatan objektif
Kepolisian beranggapan bahwa mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun merupakan tindakan kriminal dan harus diberi hukuman.
Pendekatan subjektif
Tersangka kurir narkoba beranggapan bahwa mereka berhak mendapatkan penghasilan dengan cara apapun.
Pengusutan jaringan narkotika merupakan perkara yang tidak gampang karena organisasinya rapi dan selalu lolos.















0 komentar:

Posting Komentar